Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2020

Statuta Politeknik Pelayaran Malahayati


Ditetapkan: 5 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Pelayaran Malahayati perlu disusun Statuta Politeknik Pelayaran Malahayati;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat (4), Pasal 44 ayat (2), dan Pasal 48 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Malahayati, perlu menetapkan Statuta Politeknik Pelayaran Malahayati;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Politeknik Pelayaran Malahayati;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara


Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial


Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya