Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2014

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 26 November 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2023
    Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi


Peningkatan Kelas Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah Menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara Tasik Agung


Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan