Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian
Konsiderans
bahwa dalam rangka melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kualitas sarana dan prasarana perkeretaapian serta sumber daya manusia perkeretaapian, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021
Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019
Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2024
Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 197/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Subspesialis Mikologi
Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2022
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia