Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2014

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 26 November 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2023
    Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2023


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang


Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan


Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung


Komisi Pengawas Persaingan Usaha