Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2022

Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama melalui Mekanisme Pelelangan


Ditetapkan pada tanggal 8 Maret 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 248
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengusahaan alur-pelayaran dan pengusahaan wilayah tertentu di perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan, perlu mekanisme pelelangan;

  2. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian konsesi atau kerja sama, perlu mengatur tata cara pemberian konsesi dan kerja sama melalui mekanisme pelelangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama melalui Mekanisme Pelelangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Atlas


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (BjD) Secara Wajib


Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus dan/atau Pembelajaran Layanan Khusus Pada Pendidikan Tinggi


Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah