Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2021

Tata Cara Pengadaan Kapal


Ditetapkan: 7 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, perlu mengatur Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Pengadaan Kapal;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2006 tentang Penyederhanaan Sistem dan Prosedur Pengadaan Kapal dan Penggunaan Penggantian Bendera Kapal sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu di ganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Pengadaan Kapal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi


Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024


Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah untuk Dioperasikan oleh-Yayasan Al Muttaqin Permata Timur


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Anggaran


Pedoman Akuntansi Berbasis Akrual di Kementerian Sosial