Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023

Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi


Ditetapkan: 8 Juni 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada PT Tirta Gemah Ripah (Perseroda)


Tata Cara Pengecualian Pemenuhan Prinsip Keterbukaan bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Merupakan Lembaga Jasa Keuangan dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan


Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga


Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024