Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 156 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara


Ditetapkan pada tanggal 13 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1633

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2012
    Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 156 Tahun 2015
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengaturan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara selama ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 67 Tahun 2012 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara.

  2. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan dan optimalisasi pelaksanaan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara serta menghindari multitafsir substansi materi, maka perlu mengubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/9/2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia


Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Usaha Simpan Pinjam Sektor Koperasi


Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara