Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2018

Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan


Ditetapkan pada tanggal 19 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 937

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penyelenggaraan pendaftaran perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya


Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan dengan Kontrak Jangka Panjang


Penyelenggaraan Kota Layak Anak


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate