
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2018
Angka Pengenal Importir
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 20 18 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu mengatur kembali ketentuan Angka Pengenal Importir;
bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/ M-DAG/ PER/ 9 /2015 tentang Angka Pengenal Importir dinilai sudah tidak relevan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Angka Pengenal Importir;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2017
Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah melalui Dana Alokasi Khusus Fisik
Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis