Angka Pengenal Importir
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 20 18 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu mengatur kembali ketentuan Angka Pengenal Importir;
bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/ M-DAG/ PER/ 9 /2015 tentang Angka Pengenal Importir dinilai sudah tidak relevan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Angka Pengenal Importir;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2019
Jabatan Fungsional Sandiman
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014
Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 91 Tahun 2021
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Orthopaedi dan Traumatologi
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 18 Tahun 2018
Siaga Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021
Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional