Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2020

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Perdagangan


Ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 235
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Perdagangan;

  2. bahwa Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 229/KP/IX/87 tentang Pengaturan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Departemen Perdagangan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;

  3. bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di Kementerian Perdagangan, perlu membangun kerja sama pengelolaan dokumen dan informasi hukum secara terintegrasi;

  4. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan di Kementerian Perdagangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Terhadap Kabel secara Wajib


Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur


Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan


Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan