Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/ PER/7/2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/ 10/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya


Ditetapkan: 25 Februari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Institusi Induk bagi 7 (tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education Organization di Indonesia


Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Dharma Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri


Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon Dalam Rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon