
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2023
Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan guru serta pemenuhan kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik untuk guru taman kanak-kanak, raudhatul athfal, sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, pendidikan kesetaraan program paket A, atau bentuk lain yang sederajat di Provinsi Papua, perlu menyelenggarakan pendidikan guru.
bahwa untuk menyelenggarakan pendidikan guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan pendidikan guru Provinsi Papua.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2022
Kode Etik dan Kode Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2016
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1974
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975 tentang Perkawinan
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 6/BNSP/VIII/2014
Pedoman Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Profesi