Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2014

Izin Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal dengan Modal Asing


Ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1133
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa jenis usaha bidang pendidikan nonformal yang di dalamnya terdapat modal asing memerlukan Izin penyelenggaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal dengan Modal Asing;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana secara Elektronik


Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali