
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2015
Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film, perlu diatur tata cara pemilihannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2021
Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2021
Kamus Kompetensi Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022
Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016
Tata Cara Pendaftaran Kepesertaaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah pada Kanal Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan