Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas Jabatan Fungsional Metrolog, serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Metrolog, perlu menyusun standar kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2014
Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional dan Makam Pahlawan Nasional
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2019
Fasilitasi Pencegahan Dan Penanganan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2024
Pengeluaran Hasil Perikanan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 114/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Kedokteran Kelembagaan Pelayanan Kedokteran Komunitas Spesifik Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer