Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2019
Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Menduduki Jabatan Fungsional
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mengisi keterbatasan sumber daya manusia dan untuk percepatan pengisian jabatan fungsional yang membutuhkan persyaratan profesi dan uji kompetensi dibutuhkan pengisian jabatan fungsional dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
bahwa untuk pedoman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja perlu diatur tentang pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menduduki jabatan fungsional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Menduduki Jabatan Fungsional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KM.10/KF.4/2023
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan 02 Januari 2024
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 778/MENKES/SK/Vlll/2008
Pedoman Pelayanan Fisioterapi di Sarana Kesehatan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014
Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020
Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020
Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate