Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2025
Penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Elektronika Prototipe dan Pemrograman
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 9 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Perizinan Sektoral
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani
