Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2014

Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal


Ditetapkan: 29 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Teknis Penyusunan Karya Tulis/Karya Ilmiah Penyuluh Keluarga Berencana


Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan


Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia


Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup


Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dungus yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah