Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2018
Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin terlaksananya program pembangunan dan preservasi jalan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan jalan diperlukan upaya secara konsisten untuk mendorong kemandirian aspal nasional berbasis aspal buton;
bahwa untuk mengembangkan standar material dan peralatan konstruksi perlu mendorong penggunaan asbuton yang didukung dengan sistem rantai pasok material dan peralatan konstruksi;
bahwa setelah melalui uji coba lapangan dan laboratorium, penggunaan aspal buton dalam pembangunan dan preservasi jalan layak secara teknis dan ekonomi, serta dapat meningkatkan kekuatan dan ketahanan jalan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2017
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan
Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0262.GR.01.01 Tahun 2023
Besaran Bukti Memiliki Biaya Hidup Selama Berada di Wilayah Indonesia Dalam Pengajuan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2021
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/M-IND/PER/5/2017
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum secara Wajib