
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2018
Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan bangunan gedung diperlukan tim ahli bangunan gedung, pengkaji teknis bangunan gedung, dan penilik bangunan;
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan ketertiban pemanfaatan bangunan gedung oleh masyarakat, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis serta harus diselenggarakan secara tertib;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu pengaturan tugas, fungsi, dan tata cara pelaksanaan tugas bagi tim ahli bangunan gedung, pengkaji teknis, dan penilik bangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Standar Pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016
Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Berada Dalam Kawasan Tertentu
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.05/2022
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan