Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri


Ditetapkan: 4 Februari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017
    Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
  2. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Zona Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Kewajiban Pemberi Layanan Kesehatan Untuk Memberikan Informasi Atas Adanya Dugaan Kekerasan Terhadap Anak


Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Mamuju Utara