
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2021
Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menimbang:
bahwa usaha dan/atau kegiatan yang menggunakan mesin dengan pembakaran dalam atau genset berpotensi menimbulkan pencemaran udara, perlu dilakukan pencegahan pencemaran udara melalui penerapan baku mutu emisi;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 219 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu mengatur ketentuan mengenai baku mutu emisi dengan pembakaran dalam atau genset;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2016
Tata Cara Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006
Pengesahan International Convention for the Suppression of Terrorist Bombings, 1997 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pengeboman oleh Teroris, 1997)