Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2021

Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa usaha dan/atau kegiatan yang menggunakan mesin dengan pembakaran dalam atau genset berpotensi menimbulkan pencemaran udara, perlu dilakukan pencegahan pencemaran udara melalui penerapan baku mutu emisi;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 219 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu mengatur ketentuan mengenai baku mutu emisi dengan pembakaran dalam atau genset;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004 Dalam Bentuk Uang Kertas Belum Dipotong


Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, Dan Indeksasi Dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga


Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana atas Nama Terdakwa Noor Chandra Pindariza alias Jajut alias Burhan alias Rudi


Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat