
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2021
Pengelolaan Arsip Dinamis
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Menimbang:
bahwa dalam upaya pelindungan dan pengamanan arsip dinamis sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada aspek ketatalaksanaan perlu menjamin penyediaan arsip dinamis sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk menjamin tata kelola arsip dinamis yang aman, utuh, dan autentik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah perlu pengelolaan arsip dinamis secara efektif, efisien, dan terpadu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pengelolaan Arsip Dinamis;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2022
Ketentuan Pakaian Dinas Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2020
Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2014
Kampanye Pemilihan Umum Melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023
Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040