Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013

Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz


Ditetapkan: 16 Mei 2013
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Mappi Provinsi Papua


Pelaksanaan Anggaran Jasa Mediator Eksternal di Pengadilan


Penggunaan Label Halal pada Produk yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan