Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017

Administrasi Pengelolaan Hibah


Ditetapkan pada tanggal 18 Juli 2017
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 990
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa guna menyempurnakan proses penatausahaan dan pengurusan Hibah sesuai dengan perkembangan, perlu diatur kembali ketentuan mengenai administrasi pengelolaan hibah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05 /2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Administrasi Pengelolaan Hibah;

  3. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman L uar Negeri dan Penerimaan Hibah, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05 /2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers


Pengusahaan Air Tanah


Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah