Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016

Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara


Ditetapkan pada tanggal 26 April 2016
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 637
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengaturan mengenai Penilai Pemerintah di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2014 tentang Penilai Internal Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;

  2. bahwa guna meningkatkan kualitas penilai dan pelayanan penilaian agar dapat memberikan pertimbangan untuk pengambilan keputusan dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2014;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah


Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota


Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan


Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank