Pengelolaan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi, telah diundangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud pada huruf a, Menteri Keuangan sebagai salah satu pimpinan instansi pusat yang melaksanakan kewenangan Manajemen ASN perlu melakukan pengelolaan sistem informasi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akurasi dalam pengambilan keputusan Manajemen ASN di lingkungan Kementerian Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2023
Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016
Tata Cara Pendaftaran Kepesertaaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah pada Kanal Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2023
Tata Cara Pemberian Cuti di Lingkungan Badan Narkotika Nasional