Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.01/2020

Pedoman Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional pada Kementerian Keuangan


Ditetapkan: 17 April 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menghitung kebutuhan jumlah jabatan fungsional pada Kementerian Keuangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.01/2016 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jumlah Pegawai dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Keuangan;

  2. bahwa dengan adanya perubahan metode dalam melakukan penghitungan kebutuhan jumlah jabatan fungsional dan untuk mengakomodir kebutuhan unit organisasi dalam menyusun kebutuhan jabatan fungsional, perlu dilakukan pengaturan kembali terhadap pedoman penghitungan kebutuhan jabatan fungsional pada Kementerian Keuangan;

  3. bahwa pengaturan kembali pedoman penghitungan kebutuhan jabatan fungsional pada Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah mendapatkan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/1374/S.SM.01.00/2019 tanggal 27 Desember 2019;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional pada Kementerian Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Penghargaan Bagi Pelaku Olahraga Berprestasi pada Peringatan Hari Olahraga Nasional ke XL Tahun 2023


Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg