
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021
Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dali Kawasan yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa untuk 1nelaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dali Kawasan yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir Dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2015
Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia Keturunan Asing yang Tidak Memiliki Dokumen Kewarganegaraan
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja