Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2015

Manfaat Tambahan Lainnya Dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Ditetapkan: 2 Maret 2015
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Model Dokumen Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk Proyek Di Ibu Kota Nusantara


Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Pencegahan dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Gelandangan dan Pengemis


Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan subjek Hukum Korporasi