![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.01/2021
Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Menteri Keuangan dikuasakan untuk melakukan pengelolaan fiskal dan mewakili pemerintah dalam kepemilikan atas kekayaan negara yang dipisahkan sebagai bagian dari kekuasaan pengelolaan keuangan negara;
bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan di antaranya menyelenggarakan fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang risiko keuangan negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko guna menjaga kesinambungan fiskal yang terkendali dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2021
Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2017
Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2015
Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197/PR.01.3-KPT/01/KPU/IV/2020
Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024