
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023
Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa ketentuan mengenai kawasan industri hasil tembakau telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau.
bahwa untuk lebih meningkatkan daya saing, pembinaan, pelayanan, dan pengawasan serta memberikan kemudahan berusaha bagi Pengusaha Pabrik hasil tembakau pada skala industri kecil dan industri menengah dan usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu dilakukan pengumpulan atau pemusatan pabrik hasil tembakau, sehingga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2021
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2021
Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun