Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170 Tahun 2023

Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1114

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan pengelolaan aset dan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan aset eks bank dalam likuidasi, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019 tentang Pengelolaan Aset eks Bank dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan.

  2. bahwa sebagai tindak lanjut rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2021 dan untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum pengelolaan kekayaan negara berupa barang milik negara yang berasal dari eks bank dalam likuidasi, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.06/2019 tentang Pengelolaan Aset eks Bank dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Intelijen


Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama