Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.01/2020

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN


Ditetapkan: 15 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan efektivitas kinerja organisasi Politeknik Keuangan Negara STAN, perlu dilakukan penataan organ1sas1 dan tata kerja pada Politeknik Keuangan Negara STAN;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja pada Politeknik Keuangan Negara STAN sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat nomor: 66439/MPK.D/KP/2020 tanggal 31 Juli 2020 dan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat nomor: B/1432/M.KT.01/2020 tanggal 15 Oktober 2020;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Induk Pengelolaan Sampah Tahun 2023-2024


Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia


Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika


Pedoman Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral Inovasi


Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah