Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2016

Pembentukan Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Perusahaan Pada Kawasan Ekonomi Khusus


Ditetapkan: 8 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran


Pakaian Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Fasilitasi Pemusatan Latihan Nasional


Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Sandi