Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2023

Tata Kelola Kendaraan Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2023
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 282

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa barang milik negara berupa kendaraan dinas di Kementerian Ketenagakerjaan perlu dikelola secara tertib, efisien, akuntabel, dan optimal.

  2. bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.23/MEN/XII/2005 tentang Penggunaan dan Standar Pengadaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER. 09/MEN/IV/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.23/MEN/XII/2005 tentang Penggunaan dan Standar Pengadaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Kelola Kendaraan Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus


Tata Cara Penyusunan Keputusan di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan kepada Daerah Provinsi di Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2024


Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Energasindo Heksa Karya Untuk Ruas Transmisi Pembangkit Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (P.L.N) (Persero) di Payo Selincah ke Pembangkit Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (P.L.N) (Persero) di Sei Gelam