
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017
Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa pembentukan logo berperan sebagai salah satu penggerak dalam perubahan budaya kerja yang mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018
Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2017
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Basil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021
Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara