
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2016
Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan/atau keterampilan serta mengembangkan profesi tenaga kesehatan diperlukan sponsorship, yang tidak boleh mempengaruhi independensi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Bahan dan Barang Teknik pada Kementerian Perindustrian
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 41 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 770 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia