Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2015

Manajemen Dosen di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan: 9 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dosen merupakan komponen penting yang memiliki peran serta untuk mewujudkan tujuan pendidikan vokasi di lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan;

  2. bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan pemerataan dosen dalam jumlah maupun mutu pada masing-masing Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Manajemen Dosen di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Jabatan Kerja Pengelola Angkutan Barang Berbahaya (B2) Transportasi Darat


Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang


Upah Minimum Kabupaten Natuna Tahun 2023


Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah