Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2019

Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan: 11 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan layanan informasi publik secara cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Kedokteran Perilaku dan Penanganan Kelompok Kecanduan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer


Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial


Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas Ruas KP 4.3 – PLN Kanaan