Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019

Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2023
    Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota


Tata Cara Pembayaran Kontribusi Kepesertaan, Premi Penjaminan Simpanan, dan Denda Kekurangan dan/atau Keterlambatan Pembayaran Premi Penjaminan Simpanan


Pengawasan Penggunaan Obat dan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pasca Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Indonesia


Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, serta Tata Kerja Dewan Pengupahan


Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Budidaya Rumput Laut