Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2024

Mekanisme Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi


Ditetapkan pada tanggal 23 September 2024
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 570

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 703, Pasal 711, dan Pasal 718 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Mekanisme Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Bandung


Pemeliharaan Dokumen oleh Bank Umum sebagai Kustodian


Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya


Implementasi Aplikasi goAML Enterprise Edition pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan