Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2022

Pelayanan Kesehatan Penyakit Akibat Kerja


Ditetapkan pada tanggal 6 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 398

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk terlaksananya pemenuhan hak setiap pekerja terhadap risiko gangguan kesehatan yang disebabkan oleh proses kerja, lingkungan kerja, dan perilaku kerja pekerja, diperlukan pelayanan kesehatan penyakit akibat kerja yang optimal;

  2. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penyakit Akibat Kerja perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan hukum;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Penyakit Akibat Kerja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kriteria dan/atau Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu Pada Sektor Kelautan dan Perikanan


Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan di Daerah


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian


Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon


Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik