Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1349

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri secara lebih efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2017 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kota Tanjung Pinang


Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Di Kecamatan Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri dan Kecamatan Pabean Cantian Dalam Wilayah Kota Surabaya


Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil


Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara


Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskuler