Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2021

Kampung Perikanan Budidaya


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1361

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperkuat ketahanan ekonomi, pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan guna peningkatan pengelolaan kemaritiman, perikanan, dan kelautan melalui peningkatan produksi, produktivitas, standardisasi mutu, dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan;

  2. bahwa untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya, pendapatan dan kesejahteraan pembudi daya ikan, dan partisipasi masyarakat lokal, perlu ditetapkan kampung perikanan budidaya;

  3. bahwa untuk melaksanakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa pembangunan kampung perikanan budidaya tawar, payau, dan laut berbasis kearifan lokal, perlu mengatur kampung perikanan budidaya;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kampung Perikanan Budidaya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Penyelenggaraan Teknologi Informasi bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu


Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Statuta Politeknik Pelayaran Malahayati


Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023