Andon Penangkapan Ikan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya ikan secara tertib dan bertanggung jawab serta meminimalisasi potensi konflik sesama nelayan andon karena pemanfaatan sumber daya ikan oleh nelayan andon yang dilakukan secara berpindah-pindah dari satu wilayah perairan ke wilayah perairan yang lain dengan mengikuti ruaya ikan dan sesuai dengan iklim perairan, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2014 tentang Andon Penangkapan Ikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Andon Penangkapan Ikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2012
Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 42 Tahun 2024
Statuta Universitas Pertahanan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018
Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.31/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016
Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Hutan Produksi
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 112/KEP/E1/2024
Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 82/KEP/E1/2023 tentang Perencanaan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi