Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2016

Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan untuk Pariwisata Alam Perairan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 4 April 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2024
    Kategori Kawasan Konservasi untuk Pariwisata Alam Perairan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang


Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) dan Provisionil


Transaksi USD Repurchase Agreement Bank kepada Bank Indonesia


Daftar Kantor Akuntan Publik Bertaraf Internasional