Peraturan Menteri Hukum Nomor 41 Tahun 2025

Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual


Ditetapkan: 21 Oktober 2025
Berlaku: 23 Oktober 2025
Jenis: Peraturan Menteri Hukum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional


Batas Daerah Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung


Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Platform Pembayaran Pemerintah


Pedoman Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi