
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2020
Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam masa adaptasi kebiasaan baru, perlu dilakukan perubahan kriteria Orang Asing yang dikecualikan dalam pelarangan sementara Orang Asing masuk wilayah negara Republik Indonesia;
bahwa kebijakan keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam huruf a harus dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dan merupakan satu kesatuan kebijakan strategis yang terintegrasi dan tidak terpisah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2022
Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Batang Konduktor dari Tembaga (Copper Bus Bars) secara Wajib