
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2022
Kode Etik dan Kode Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjaga harkat, martabat, dan keluhuran etika profesi dan perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, perlu adanya pedoman etik dan perilaku.
bahwa pedoman etik dan perilaku bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu dibuat dalam bentuk kode etik dan kode perilaku.
bahwa kode etik dan kode perilaku bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama ini didasarkan pada Peraturan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor ITJ.OT.03.01-03 Tahun 2010 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sehingga substansinya perlu ditingkatkan dalam bentuk Peraturan Menteri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Pemberian Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan