
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2021
Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan jasa hukum dan memberikan kemudahan berusaha dalam memperoleh pinjaman khususnya jaminan fidusia, perlu diberikan hak akses kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengakses sistem pendaftaran jaminan fidusia;
bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Elektronik sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/PERMEN-KP/2015
Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman. Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2022
Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya sebagai Penerima/Pembeli (Offtaker) Air Minum Curah dalam Sistem Penyediaan Air Minum Karian-Serpong